Lembaga Negara
Definisi Lembaga Negara Lembaga negara adalah subsistem dari keseluruhan sistem penyelenggaraan kekuasaan negara. Sistem penyelesaian kekuasaan negara menyangkut mekanisme dan struktur organisasi yang membentuk dan yang dibentuk oleh negara. Lembaga negara memiliki fungsi yang spesifik dan terkait dengan ketatanegaraan, seperti pengawasan, penegakan hukum, dan lain-lain. Lembaga Negara dalam UUD NRI 1945 Lembaga negara dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) tahun 1945 terdiri dari beberapa badan yang memiliki tugas dan wewenang yang spesifik dalam menjalankan pemerintahan negara. Berikut adalah beberapa lembaga negara yang disebutkan dalam UUD NRI 1945: Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). MPR adalah lembaga tertinggi negara yang terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipilih melalui pemilihan umum. MPR memiliki tugas dan wewenang dalam mengawasi dan mengawasi kebijakan pemerintahan, se...